Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan segera ditutup, bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa melalui program pemerintah Kartu Indonesia Pintar (KIP) diharapkan segera melengkapi pendaftarannya. Dilansir di halaman media sosial instagram @kipkuliah.kemendikbud pendaftaran dibuka hingga 31 Maret 2020.
![]() |
Gambar https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ |
Adapun program KIP kuliah ini merupakan program pemerintah untuk dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dalam keuangan agar bisa membuat siswa yang berprestasi untuk tetap dapat memperoleh pendidikan yang lebih tinggi, adapun kriteria siswa/siswi untuk bisa mendaftar, yuk simak sebagai berikut.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Siswa SMA, SMK, sederajat yang akan lulus pada tahun 2020 atau lulus 2 tahun sebelumnya dan belum pernah terdaftar sebagai peserta Bidikmisi.
- Merupakan siswa berprestasi yang memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi prodi A atau B, dan Prodi Akreditas C dengan pertimbangan tertentu.
Itulah persyaratan yang harus terpenuhi bagi siswa/siswa yang akan mendaftar kuliah melalui SNMPTN untuk mendapat KIP Kuliah, untuk melakukan pendaftarannya berikut langkah-langkahnya.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
- Buka https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui Aplikasi KIP Kuliah Mobile Aps yang dapat di unduh di Play Store
- Masukan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi SNMPTN.SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri.
- Di portal pendaftaran, siswa menyelesaikan proses pendaftaran.
Dan bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lulus Perguruan Tinggi, maka akan dilakukan verfikasi lebih lanjut oleh PT sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.